Pada masa permulaan Islam, ada seorang muslim yang difitnah telah mencuri seekor unta. Pemfitnahnya mengajukan saksi-saksi palsu, yakni orang-orang munafik yang tidak segan untuk bersumpah palsu. Maka, o
rang yang seyogyanya tak bersalah itu diputus oleh hakim sebagai pencuri.
Menurut hukum Islam, seorang pencuri harus dihukum potong tangan. Lalu, orang mukmin yang malang ini pun berdoa,
“Tuhanku, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.
Mereka telah memfitnahku. Aku tidak mencuri unta itu.
Engkau Mahatahu, selamatkanlah aku dari kehinaan ini, karena aku telah bersholawat pada Nabi paling mulia.
Engkau Mahakuasa, izinkanlah unta itu berbicara. Jadikanlah ia sebagai saksiku.”
Setelah berdoa demikian, dia mendesah keras, dan rahmat Allah SWT pun meliputi dirinya. Tak sulit bagi Sang Mahaperkasa dan Mahakuasa untuk membuat unta tersebut dapat berbicara dengan bahasa manusia.
Hewan ini berkata, “ Ya, Rasulullah, aku milik orang beriman ini. Orang-orang itu adalah saksi palsu dan si pemfitnah telah membuat tuduhan palsu terhadap orang mukmin sejati ini.”
Lantas unta tersebut mendekati pemiliknya dengan sikap tunduk dan duduk didepannya.
terkuaklah kebohongan saksi-saksi palsu ini, mereka tak dapat berkutik dengan kesaksian unta itu dan merasa malu.
Seiring dengan itu, tumbuhlah cahaya iman dalam hati orang-orang yang turut menyaksikan peristiwa menakjubkan ini.
Nabi Muhammad SAW bertanya, “Wahai orang mukmin, bagaimana engkau dapat memperoleh keajaiban itu?” Orang mukmin tadi menjawab,
Ya Rasulullah, saya selalu bersholawat kepadamu sepuluh kali sebelum tidur.”
Nabi yang adil dan suci bersabda, “Karena sholawatmu kepadaku, Allah SWT bukan hanya menyelamatkanmu dari hukuman potong tangan di dunia ini, tetapi juga akan menyelamatkanmu dari siksa neraka di akhirat.
Barangsiapa bersholawat kepadaku sepuluh kali pada sore hari dan sepuluh kali pada pagi hari, Allah SWT akan membangkitkannya bersama para nabi kesayangan dan kepercayaanNya dan wali-wali yang patuh, dan Dia akan melimpahkan berkah kepadanya sebagaimana berkah kepada nabiNya.
sumber : https://www.facebook.com/pages/Komunitas-Pecinta-Sholawat-Nabi/
Menurut hukum Islam, seorang pencuri harus dihukum potong tangan. Lalu, orang mukmin yang malang ini pun berdoa,
“Tuhanku, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.
Mereka telah memfitnahku. Aku tidak mencuri unta itu.
Engkau Mahatahu, selamatkanlah aku dari kehinaan ini, karena aku telah bersholawat pada Nabi paling mulia.
Engkau Mahakuasa, izinkanlah unta itu berbicara. Jadikanlah ia sebagai saksiku.”
Setelah berdoa demikian, dia mendesah keras, dan rahmat Allah SWT pun meliputi dirinya. Tak sulit bagi Sang Mahaperkasa dan Mahakuasa untuk membuat unta tersebut dapat berbicara dengan bahasa manusia.
Hewan ini berkata, “ Ya, Rasulullah, aku milik orang beriman ini. Orang-orang itu adalah saksi palsu dan si pemfitnah telah membuat tuduhan palsu terhadap orang mukmin sejati ini.”
Lantas unta tersebut mendekati pemiliknya dengan sikap tunduk dan duduk didepannya.
terkuaklah kebohongan saksi-saksi palsu ini, mereka tak dapat berkutik dengan kesaksian unta itu dan merasa malu.
Seiring dengan itu, tumbuhlah cahaya iman dalam hati orang-orang yang turut menyaksikan peristiwa menakjubkan ini.
Nabi Muhammad SAW bertanya, “Wahai orang mukmin, bagaimana engkau dapat memperoleh keajaiban itu?” Orang mukmin tadi menjawab,
Ya Rasulullah, saya selalu bersholawat kepadamu sepuluh kali sebelum tidur.”
Nabi yang adil dan suci bersabda, “Karena sholawatmu kepadaku, Allah SWT bukan hanya menyelamatkanmu dari hukuman potong tangan di dunia ini, tetapi juga akan menyelamatkanmu dari siksa neraka di akhirat.
Barangsiapa bersholawat kepadaku sepuluh kali pada sore hari dan sepuluh kali pada pagi hari, Allah SWT akan membangkitkannya bersama para nabi kesayangan dan kepercayaanNya dan wali-wali yang patuh, dan Dia akan melimpahkan berkah kepadanya sebagaimana berkah kepada nabiNya.
sumber : https://www.facebook.com/pages/Komunitas-Pecinta-Sholawat-Nabi/
0 komentar:
Post a Comment